Frequently Ask Questions

Detail Pertanyaan

Saya PNS aktif belum menerima Kartu Taspen hingga saat ini, persyaratan untuk membuatnya apa saja?

Silahkan mengunjungi Kantor Taspen terdekat dengan membawa Persyaratan :
 1. Surat Pengantar Instansi
 2. FC SK Capeg
 3. KBG Terakhir
 4. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
 5. FC Kartu Keluarga / KP4 / SKUMPTK




Apakah halaman ini membantu?


Tracking Pertanyaan




PT Taspen (Persero)

"Andal Melayani"

HUBUNGI KAMI

Call Center:
1500 919


Kantor Pusat:
Jalan Letjend Suprapto No.45, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10520

MENU

Pertanyaan


Download Formulir


Mobil Layanan Taspen


Kamus Taspen

LINK LAIN

Website Taspen